Jokowi Minta Relaksasi Kredit UMKM Segera Dijalankan
Program bantuan untuk UMKM dapat berupa subsidi bunga hingga tambahan kredit modal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah mempercepat eksekusi program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak pandemi corona saat ini. Program bantuan untuk kredit UMKM itu dapat berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, dan juga pemberian tambahan kredit modal kerja.
“Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, ini yang penting, pemberian tambahan kredit modal kerja harus segara dilaksanakan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas program mitigasi dampak covid-19 terhadap UMKM di Istana Merdeka, Rabu (15/4).
Jokowi meminta agar program tersebut secepat mungkin dilaksanakan sehingga tak menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, ia pun meminta agar kebutuhan anggaran untuk seluruh bantuan imbas dari pandemi ini dihitung dengan detail.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar disiapkan skema baru dalam pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan investasi dan juga modal kerja di daerah-daerah yang terdampak pandemi. Pengajuan pembiayaannya pun diharapkan lebih mudah.
Presiden ingin agar pemerintah terus memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk terus berproduksi, terutama pelaku UMKM di sektor pertanian, industri rumah tangga, warung-warung tradisional, dan juga di sektor makanan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.