Ketika Muslim Dunia Hadapi Ramadhan di Pusaran Covid-19
Muslim di dunia melakukan pendekatan baru pada Ramadhan tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Ramadhan tiba pekan depan di saat pandemi virus corona atau Covid-19 menyebar ke berbagai negara di dunia. Krisis akibat Covid-19 membuat umat Islam di seluruh dunia harus memikirkan kembali tradisi yang biasa dilakukan saat Ramadhan.
Umat Islam harus menemukan pendekatan baru untuk ibadah selama Ramadhan. Selain itu, perayaan keagamaan di berbagai negara dibatasi karena pandemi Covid-19. Umat Islam di negara-negara Muslim harus menyambut Ramadhan tahun ini yang bersamaan dengan terjadinya pandemi Covid-19.
Awal pekan ini, Menteri Urusan Islam Arab Saudi memberi tahu umat Islam mereka hanya boleh melaksanakan sholat di rumah selama Ramadhan. Kerajaan Arab Saudi melarang keras pertemuan publik sejak 19 Maret 2020.
Dilansir dari DW, Ahad (19/4), setelah pihak berwenang Arab Saudi membatalkan perjalanan ibadah umrah pada Maret 2020, mereka mengatakan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk menunda rencana ibadah haji tahun ini. Mesir mengikuti kebijakan yang diterapkan Arab Saudi.
Pada awal April mereka melarang semua pertemuan keagamaan di ruang publik selama Ramadhan. Tetapi pembatasan pertemuan di ruang publik tidak semuanya berjalan dengan baik.
Contohnya bulan lalu jamaah di Masjid Sayyida Zainab Kairo bentrok dengan warga lain. Warga menuduh mereka menyebarkan virus dengan tidak menjaga jarak selama sholat berjamaah. Mereka telah membuat pihak berwenang menutup tempat ibadah yang penting.
Ibadah puasa juga menimbulkan perdebatan baru saat pandemi Covid-19. Orang yang dibolehkan tidak puasa adalah mereka yang sakit, hamil, pelancong, orang yang sangat tua, dan lemah. Dokter di berbagai negara berpendapat puasa dapat membuat kering tenggorokan sehingga meningkatkan risiko infeksi Covid-19.
Sebaliknya ada yang mengatakan banyak orang percaya harus meningkatkan sedekah mereka kepada orang miskin. Mereka merekomendasikan Muslim memesan paket makanan secara daring untuk dikirim kepada orang-orang yang membutuhkan. Tetapi para peneliti di Universitas Al-Azhar Kairo spesialis dalam hukum agama telah menyatakan puasa wajib hukumnya sampai efek berbahaya virus corona terhadap orang yang berpuasa terbukti secara medis.