Larangan Mudik, Polda akan Tutup Jalan Layang Japek 

Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis (23/4) tengah malam.

Antara/Fakhri Hermansyah
Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated Bekasi, Jawa Barat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik mulai Kamis (23/4) tengah malam.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis (23/4) tengah malam.

Baca Juga


"Terkait dengan hal ini maka tol layang (elevated) akan kita tutup mulai Kamis malam. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol dalam kota lewat elevated kita tutup, sehingga semuanya harus lewat bawah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Sambodo mengatakan kendaraan logistik dan pengangkut kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas di jalur tol yang menuju luar kota. Kendaraan yang membawa penumpang baik pribadi ataupun umum akan diputarbalikkan di GT Cikarang Barat.

"Bagi kendaraan logistik yang mau ke Cikampek lurus, kalau ada kendaraan penumpang yang mau lewat itu kita akan periksa dan semuanya akan kita akan putar balikkan di Cikarang Barat," katanya.

Sambodo mengatakan penutupan Tol Layang Japek akan dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7. "Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB, akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler