Selama Pandemi, 4 Ribu Orang Lakukan KDRT di London

Korban KDRT harus diyakinkan untuk meninggalkan kediaman dan minta bantuan

www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Rep: Dwina Agustin Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi Metropolitan London melaporkan telah menangkap lebih dari 4 ribu orang karena kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (24/4). Jumlah itu hanya selama pembatasan yang diberlakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

"Pembatasan Covid-19 dan instruksi 'tinggal di rumah' sangat penting untuk mengelola krisis kesehatan publik ini, tetapi sayangnya itu juga membuat korban pelecehan domestik dan potensial saat ini bahkan lebih rentan dan terisolasi," kata Pemimpin Met untuk Perlindungan Komandan Sue Williams, dikutip dari CNN.

Williams menjelaskan, korban dari kekerssan rumah tangga harus diyakinkan untuk meninggalkan kediaman agar terhidar dari bahaya dan dapat meminta bantuan. Mereka diberikan pengertian seputar kelonggaran peraturan pembatasan yang diterapkan Inggris.

"Mereka tidak akan dihukum dengan cara apa pun karena tidak menjaga jarak sosial, atau melanggar batasan Covid-19. Perhatian utama kami adalah melindungi para korban dan lainnya yang terpengaruh, dan membawa pelanggar ke pengadilan," ujar Williams.

Dikutip dari Independent, Menteri Dalam Negeri, Priti Patel, sejak Maret telah mengumumkan, korban kekerasan rumah tangga diizinkan meninggalkan rumah untuk melarikan diri dari pasangannya. Mereka dapat meminta bantuan selama lockdown.

"Saya sangat menyadari bahwa pedoman yang diperlukan tentang menjauhkan sosial dan isolasi diri dapat membuat para korban kejahatan tersembunyi, seperti kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual anak, merasa sangat terisolasi, rentan dan terekspos," tulis Patel dalam kolomnya di Mail on Sunday.

Keputusan Patel ini datang setelah polisi melaporkan telah terjadi peningkatan kekerasan sejak virus corona dimulai. Saluran telepon rumah tangga untuk kekerasan telah menerima lebih banyak menerima panggilan.

"Tempat perlindungan tetap terbuka, dan polisi akan memberikan dukungan kepada semua individu yang dilecehkan, apakah secara fisik, emosional, atau sebaliknya," ujar Patel.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler