DMI: Masjid Bisa Digunakan Sebagai Dapur Umum

Masjid bisa dijadikan pusat logistik ataupun dapur umum bagi masyarakat.

Indriarto Eko Suwarso/Antara
Masjid Kubah Emas di Jalan Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin menyatakan, di tengah wabah pandemi covid-19 saat ini, masjid bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masjid bisa dijadikan pusat logistik ataupun dapur umum bagi masyarakat.


Syafruddin mengatakan para Dewan Keluarga Masjid (DKM), dan Takmir masjid tetap digunakan untuk membantu masyarakat di sekitar masjid. Dana zakat mal, zakat fitrah dan lainnya bisa digunakan untuk dalam kondisi seperti saat ini.

Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk kepentingan umat muslim. Terutama di bulan suci ramadhan.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler