Sejarah LPG 3 Kilogram: Dulu Diluncurkan JK, Kini Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan
Isu kelangkaan atas produk subsidi energi itu mencuat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang membuat LPG 3 kilogram hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina menuai kontroversi. Isu kelangkaan atas produk subsidi energi itu mencuat karena tak bisa lagi diakses di tingkat pengecer.
Sebelum sampai fase ini, 'gas melon' sudah melalui jalan panjang sejak kelahirannya untuk menggantikan minyak tanah sebagai sumber energi untuk memasak bagi masyarakat. Berikut ini adalah rangkuman kisahnya.
Era SBY-JK
2007: JK Luncurkan Konversi Minyak Tanah ke LPG
Wakil Presiden Jusuf Kalla meluncurkan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram pada 2007. Sebanyak 20 juta keluarga miskin menjadi target program itu selama tiga tahun.
2007-2010: Fase Cultural Jump, Marak Tabung LPG 3 kg Meledak
Sejak program konversi minyak tanah menjadi LPG 3 kg diluncurkan, banyak masyarakat yang masih belum beradaptasi. Kecelakaan berupa meledaknya tabung LPG 3 kg kerap terjadi. Dalam seminar yang dilaksanakan di UGM, hal ini disebut cultural jump, lantaran masyarakat belum terbiasa dengan sumber energi baru itu.
Era Jokowi-JK
2015: Konsumsi Minyak Tanah Turun Drastis
Program konversi minyak tanah menjadi LPG dinilai sukses oleh pemerintah. Konsumsi minyak tanah turun dari 9,85 juta KL pada 2007 menjadi hanya 850 ribu KL pada 2015.
2016: Uji Coba Subsidi Tertutup
Kementerian ESDM mencoba penerapan uji coba subsidi tertutup LPG 3 kg pada 2016. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi LPG menjadi lebih tepat sasaran.
Era Jokowi-Ma'ruf Amin
2020: Subsidi Tertutup Masih Dalam Kajian
Kementerian ESDM masih terus mencari mekanisme yang tepat untuk menyalurkan subsidi LPG 3 kg. Salah satu kendala yang mencuat adalah faktor akurasi data.
2024: Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Harus Bawa KTP
Pertamina mulai menerapkan ketentuan bahwa pembelian LPG 3 kg di pangkalan atau agen harus dilakukan dengan membawa KTP. Hal ini dilakukan untuk kebutuhan pendataan agar subsidi sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Era Prabowo-Gibran
2025: LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli di Pangkalan
Per 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan kebijakan LPG 3 kg hanya bisa dilayani di pangkalan resmi Pertamina. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, hal ini guna mencegah adanya penyelewengan di tingkat pengecer.x