Saat Pandemi, Buruh Salurkan Aspirasi ke DPR Lewat Daring

Aksi tersebut dimotori oleh berbagi organisasi buruh.

ANTARA/Fauzan
Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). Dalam aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu, massa menolak RUU Omnibus Law serta meminta pemerintah dan pengusaha untuk menjamin kelangsungan hidup buruh.
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perayaan May Day yang jatuh di tengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan gelombang buruh untuk menyuarakan aspirasinya. Bila pada tahun - tahun sebelumnya mereka kerap menggelar aksi unjuk rasa di jalan raya, pada Jumat (1/5) ini para buruh tetap akan beraksi dengan cara yang lain, yakni secara daring. 


Salah satu aksi yang dilakukan bertajuk 'Digital Strike May Day bersama GEBRAK'. Aksi tersebut diawali dengan mengunggah konten tuntutan daring di media sosial dengan menggunakan tagar #MayDay2020 #AtasiVirusCabutOmnihus #TolakOmnibusLaw dan #RakyatBantuRakyat. Mereka akan menyebut akun resmi DPR RI, Presiden Joko Widodo, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kantor Staf Presiden. 

Aksi tersebut dimotori oleh berbagi organisasi buruh. Setidaknya Sindikasi, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), LBH Jakarta, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), KPA, Jarkom Perbankan, Perwakilan Mahasiswa, KSN, dan PurpleCode akan berpartisipasi dalam memberikan pernyataan pers. 

Saat dikonfirmasi //Republika//, Ketua KPBI Ilhamsyah menyebut aksi berikutnya adalah 'menggempur' DPR dengan tetap mematuhi protokol Covid-19, yakni melalui pesan Whatsapp dan SMS. Para buruh akan mengirim SMS dan Whatsapp penolakan Omnibus Law Cipta Kerja ke Pimpinan Badan Legislasi DPR RI. 

Setidaknya ada tiga pimpinan yang akan dikirim pesan oleh buruh secara bersama sama, yakni Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dan Rieke Diah Pitaloka. Para buruh akan mengirimkan pesan yang berbunyi: "Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan untuk menciptakan lapangan kerja. Sejak 2013 hingga 2019, investasi sudah terus meningkat tapi serapan tenaga kerja justru terus turun. Omnibus Law ini untuk siapa kalau bukan untuk melayani investor?"

Pak, Bu, berhenti mengobral murah tenaga kerja dan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan investasi. Kita kesulitian bertahan hidup karena COVID-19. Jangan ambil kesempatan!!! Batalkan pembahasan SELURUH Omnibus Law! Atasi virus, cabut Omnibus!" demikian salinan pesan yang akan dikirim ke nomor tiga pimpinan Baleg DPR RI itu. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler