Masjid Al-Azhar Mesir Tetap Tutup 10 Hari Terakhir Ramadhan

Sholat di Masjid Al-Azhar Mesir hanya dilakukan imam dan dua pekerja masjid.

memphistours
Masjid Al-Azhar Mesir Tetap Tutup 10 Hari Terakhir Ramadhan. Masjid Al Azhar, Kairo, Mesir
Rep: Kiki Sakinah Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Masjid Al-Azhar Mesir pada Ahad (3/5) mengumumkan, selama 10 hari terakhir Ramadhan, pelaksanaan sholat di masjid tersebut akan dilakukan tanpa kehadiran jamaah umumnya. Sholat berjamaah di Masjid Al-Azhar hanya akan dilakukan oleh imam dan pekerja masjid.

Baca Juga


Sepuluh hari terakhir Ramadhan biasanya menjadi momen yang dinantikan umat Islam untuk melaksanakan iktikaf di masjid. Namun demikian, pelaksanaan sholat isya dan tarawih di masjid Al-Azhar akan disiarkan di laman Youtube dan Facebook resmi masjid. 

Dilansir di Egypt Independent, Senin (4/5), pengelola masjid Al-Azhar menekankan umat Islam harus menunaikan sholat di rumah dan mematuhi pedoman pencegahan virus corona dari Kementerian Kesehatan.

Mulai Sabtu lalu, Kementerian Wakaf Mesir telah menetapkan untuk menyiarkan sholat isya dan tarawih di Masjid Amr ibn Al-As di Kairo melalui radio. Penyiaran itu dilakukan bekerja sama dengan Saluran Radio Al Quran Al Kareem dan Kementerian Telekomunikasi.

Pelaksanaan sholat di masjid tersebut akan diikuti oleh imam dan dua pekerja masjid. Kementerian mengatakan, sholat Jumat dan sholat berjamaah di masjid akan tetap ditiadakan sampai wabah berlalu.

Menteri Wakaf Mohamed Mokhtar Gomaa mengatakan, saluran radio akan memilih qari quran untuk melaksanakan sholat tanpa menggunakan pengeras suara eksternal, untuk mencegah perkumpulan publik di dekat masjid. Selama Ramadhan, pemerintah Mesir memang menangguhkan semua kegiatan keagamaan, termasuk sholat di masjid dan kegiatan berbuka puasa bersama. Hal itu ditetapkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di negara itu.

Pemerintah Mesir menekankan, masjid-masjid akan tetap ditutup selama Mesir terus mencatat kasus-kasus virus corona baru dan selama larangan berkumpul diberlakukan. Pada 21 Maret lalu, kementerian tersebut mengeluarkan perintah menghentikan sementara kegiatan sholat Jumat dan berjamaah, serta menutup semua masjid.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler