Dikunjungi Tim Pengawas DPR, Gugus Tugas Sampaikan Strategi
Gugus Tugas Sampaikan strategi penanganan Covid-19 ke pengawas DPR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Nasional Penanggulangann Bencana (BNPB) / Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kepala Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam paparannya menjelaskan strategi yang dilakukan selama ini dalam penanganan Covid-19, salah satunya yaitu tidak menjadikan dokter sebagai ujung tombak penanggulangan Covid-19.
"Kami membuat konsep tidak menjadikan dokter, tidak menjadikan medis sebagai ujung tombak, tapi menjadikan masyarakat ini supaya tidak sakit. Yang sehat tetap sehat, yang kurang sehat harus sembuh, yang sudah terlanjur sakit diobati sampai sembuh. Sehingga dokter ini adalah benteng terakhir bangsa kita," kata Doni dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas DPR yang disiarkan daring, Jumat (8/5).
Hal itu disampaikan Doni mengingat rasio jumah dokter yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah pasien positif. Selain itu Doni menyebut, bahwa pihaknya juga tengah mengedepankan penanganan di aspek psikologis. Menurutya aspek psikolois bisa meningkatkan imunitas tubuh.
"Sehingga konsep inilah menjadi gambaran utuh bagaimana pelibatan rakyat menjadi ujung tombak, kolaborasi Petahleix berbasis komunitas," ujarnya.
Lebih lanjut Doni menjelaskan, kolaborasi Pentahelix berbasis komunitas yang dimaksud yaitu pentingya dukungan semua pihak, mulai dari TNI-Polri, DPR, akademisi, peneliti, dunia usaha, LSM, komunitas, ormas, hingga media. Menurutnya jika semangat gotong royong tersebut dilakukan maka semua masalah yang dihadapi Indonesia akan bisa diselesaikan.
"Kalau kita betul-betul bersatu gotong royong, saya yakin bangsa kita bisa mengatasi banyak masalah yang sulit tapi karena gotong royong bisa kita selesaikan," ungkapnya.
Ketua Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 Muhaimmin Iskandar memberi dukungan kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terus berjuang dalam upaya menangani Covid-19. Muhaimmin mengatakan salah satu dukungan yang dilakukan yaitu disetujui Perppu 1 Tahun 2020 di Bada Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.
"Paripurna belum tapi di tingkat banggar sudah disetujui, pokoknya semua permintaan kita setujui tinggal pelaksananaanya supaya lebih efektif, efisien, dan akuntabilitasnya terjaga," tutur wakil ketua DPR tersebut.