NTB Fungsikan Asrama Haji untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19

Asrama haji NTB memiliki kapasitas 82 kamar dan 164 tempat tidur pasien Covid-19.

The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Pasien virus corona Covid-19 (Ilustrasi).
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meresmikan berfungsinya Asrama Haji NTB di Kota Mataram sebagai rumah sakit darurat corona virus deasese (Covid-19).

Baca Juga


"Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih dan merasa bangga kepada seluruh dokter, perawat, cleaning service, yang telah berjibaku di garda terdepan menangani Covid-19," kata Wakil Gubernur NTB yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan RS Darurat Asrama Haji NTB di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Jumat (8/5).

Wagub NTB meminta agar tenaga medis yang berada di garda terdepan penanganan Covid-19 tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

"Kami tidak pernah mau ada tenaga kesehatan kita yang kemudian terkena Covid-19, maka dari itu, SOP harus sungguh-sungguh diperhatikan, semuanya harus termekanisme dengan baik," ujarnya.

Karena itu, Wagub Rohmi berharap RS Darurat Covid-19 ini mampu menyembuhkan pasien lebih banyak lagi, dengan memberikan pelayanan terbaik.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada seluruh tenaga medis, semoga kita semua bisa cepat melalui ujian ini," ucap Wagub NTB.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Asrama Haji NTB ini memiliki kapasitas 82 kamar dan 164 tempat tidur untuk pasien. Gubernur NTB, H Zulkielimansyah, mengapresiasi dan bangga dengan seluruh tenaga medis yang menggunakan waktu dan pikirannya untuk berhadapan langsung dengan wabah Covid-19.

"Kita termasuk provinsi yang bisa menyembuhkan pasien lebih banyak dibandingkan provinsi yang lain, itu harus kita tingkatkan," kata Gubernur, sembari menyampaikan bahwa Kamis (7/5) jumlah pasien Covid-19 di NTB yang telah sembuh sebanyak 81 orang.

 

Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, H Lalu Hamzi Fikri mengatakan, rumah sakit darurat tersebut akan melayani pasien dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan hasil swab positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan, serta pasien Covid-19 yang berusia 15 sampai 60 tahun tanpa gejala komorbid.

"Untuk pasien dengan gejala sedang dan berat, tetap akan dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ada di wilayah NTB," kata Hamzi Fikri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler