MUI: Tetap Ibadah di Rumah

Ulama mewanti-wanti agar relaksasi rumah ibadah dilakukan penuh perhitungan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Pemerintah mewacanakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membolehkan peribadatan di rumah-rumah ibadah. Sejumlah elemen umat Islam meminta pemerintah jangan gegabah memutuskan hal itu sebelum pandemi Covid-19 benar-benar mereda.


Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan selama masih...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler