Polda tak Larang Warga Jabodetabek Halal Bihalal Pas Lebaran

Warga boleh bepergian asal tak keluar dari wilayah Jabodetabek.

Antara/Fakhri Hermansyah
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan Undang- Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) saat penerapan larangan mudik.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambahkan masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek. "Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturahim ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Meski tidak larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di antaranya, menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.

Sambodo mengatakan, silaturahin saat merayakan Idul Fitri adalah tradisi yang mengakar di masyarakat. Meski hal ini tidak dianjurkan karena pendemi Covid-19, tapi pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu. "Nah tentu di massa PSBB saat ini,silahturahim tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang," ujarnya.

Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga


Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami perbolehkan," kata Sambodo

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler