Mendes: BLT Dana Desa Tahap I Tuntas Sebelum Lebaran

Pemda diminta memercepat sinkronisasi bantuan sosial.

Kemendes PDTT
. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan Rp 600 ribu setiap bulannya, bantuan BLT yang berasal dari Dana Desa.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama diharapkan bisa selesai sebelum Lebaran. Ia mengeklaim sudah banyak desa yang menyalurkan BLT Dana Desa.
                               
"BLT Dana Desa sudah semakin banyak yang tersalur. Saya sudah berkali-kali mengimbau dan meminta kepada bupati dan wali kota untuk percepatan sinkronisasi supaya kepala desa segera bisa menyalurkan (BLT) Dana Desa," kata Mendes PDTT dalam konferensi pers yang dilakukan via daring di Jakarta, Kamis (14/5).

Baca Juga


Menurut dia, beberapa kabupaten di Jawa Timur sudah menyalurkan seluruh BLT Dana Desa kepada warga yang membutuhkan dan juga beberapa provinsi lain. Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu mendorong agar pemerintah daerah terus menyalurkan BLT Dana Desa kepada warga desa prasejahtera.

Dia memperingatkan waktu penyaluran tahap pertama semakin pendek karena sebentar lagi akan Lebaran. Gus Menteri juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah terus melakukan komunikasi untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut.

"Dari diskusi dan komunikasi kita hampir semua kabupaten menjanjikan sebelum Lebaran semua BLT Dana Desa tahap pertama akan disalurkan. Mudah-Mudahan itu betul karena memang sangat ditunggu oleh rakyat," tegas dia.
                               
Sebelumnya, menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Moc Fachri, dalam diskusi Dewan Nasional Keuangan Inkulsif (DNKI) pada Kamis mengatakan baru sekitar 30 kabupaten di Indonesia yang seluruh desanya sudah menyalurkan BLT Dana Desa.
                               
Menurut dia, salah satu kendalanya adalah penyesuaian kebijakan pemerintah daerah termasuk sinkronisasi data penerima BLT Dana Desa yang harus dipisahkan dari Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), bantuan lain dari Kementerian Sosial, bantuan dari APBD provinsi dan kabupaten.
                               
Hal itu penting karena salah satu syarat penerima BLT Dana Desa adalah warga desa prasejahtera yang belum mendapat bantuan dari program lain yang dijalankan pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler