PSBB Banjar Bakula Dimulai Sabtu ini
PSBB Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala dimulai.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai Banjar Bakula, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala dimulai Sabtu (16/5) tepat pukul 00.01 Wita.
"Kami langsung jaga perbatasan masuk kota dengan pemeriksaan ketat setiap pengendara yang melintas," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Sabtu dini hari.
Kapolres Doni bersama Dandim 1006/Martapura dan Kadishub Kota Banjarbaru secara humanis memimpin langsung pelaksanaan PSBB hari pertama di Pos 6 U Turn Jalan Gubernur Soebarjo Kota Banjarbaru.
PSBB di tiga wilayah itu untuk mendukung PSBB Kota Banjarmasin, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan tersebut, sejak 24 April 2020.
Dia berharap, masyarakat dapat memahami aturan yang diberlakukan selama PSBB untuk 14 hari ke depan guna memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru (COVID-19) itu.
Sejumlah aturan PSBB itu, seperti penutupan pintu perbatasan untuk menyaring siapa saja warga yang boleh masuk dan keluar dari Kota Banjarbaru.
"Jadi kalau tidak berkepentingan atau keperluan mendesak, sebaiknya tidak keluar masuk kota dulu. Jika pun harus melintas, wajib mengantongi dokumen yang disyaratkan, seperti surat tugas dan sebagainya," kata dia.
Banjar Bakula atau disebut juga Metropolitan Banjarmasin Raya mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, sebagian kecamatan di Kabupaten Banjar, sebagian kecamatan di Barito Kuala, dan sebagian kecamatan di Tanah Laut.
Khusus untuk Kota Banjarbaru, dalam PSBB ada sembilan titik cek poin Pos PSBB, yaitu di Simpang 4 Jalan Karang Anyar, Simpang 3 Jalan Rahayu, Jalan Ahmad Yani Km 36,5 depan Q Mall, Jalan PM Noor Sungai Ulin.
Selain itu, pintu masuk di Simpang 3 Bangkal, Kecamatan Cempaka, Simpang 4 depan SPBU Liang Anggang, Jalan Gubernur Soebardjo, depan Kota Citra Graha, dan Simpang 3 Jalan Gubernur Syarkawi.