Kisah Penyintas Pandemi Sambut Lebaran di Panti Sosial
Mulya Jaya tengah menampung 51 orang yang kehilangan tempat tinggal karena pandemi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Puluhan pekerja terdampak Covid-19 akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, milik Kementerian Sosial (Kemensos). Salah seorang dari mereka, Anna Silvia mengaku sudah tidak memiliki penghasilan dan tempat tinggal.
"Sebenarnya tidak terpikirkan akan merayakan di sini, tapi saya rasa di mana saja sama, cuman yang saya sayangkan biasanya kami shalat di masjid ramai-ramai, ternyata dengan pandemi seperti ini kami benar-benar di rumah," kata Silvia saat ditemui di Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/5).
Silvia tak menyangka akan merayakan Idul Fitri berada di balai rehabilitasi sosial tahun ini. Dampak pandemi meruntuhkan impiannya merayakan lebaran seperti biasanya pada tahun-tahun lalu. Namun, pandemi membuyarkan impian itu.
Perusahaan tempat dia bekerja memutuskan untuk merumahkan karyawan. Selain itu, usaha kecil memproduksi alat kesehatan yang dia rintis bersama kawan harus berhenti karena minimnya modal.
Dampak pandemi berpengaruh pada keuangannya. Silvia tidak mampu membayar sewa rumah dan tidak bisa pula kembali ke kampung halamannya di Jawa Barat. Selain karena larangan mudik, ia juga ketakutan akan menularkan keluarganya yang berada di sana.
Akhirnya ibu satu anak itu memutuskan untuk bertahan di Jakarta dan mencari bantuan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Dinsos kemudian merujuknya ke Mulya Jaya yang ditunjuk menjadi tempat penampungan sementara bagi orang-orang terdampak Covid-19.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Watunas Mulya Jaya, Juena Sitepu, mengatakan mereka akan melangsungkan acara untuk merayakan Idul Fitri bagi mereka yang harus mencari penampungan tersebut.
"Setelah shalat, kamiakan mengadakan makan siang bersama di aula. Nanti di sana mereka bisa bernyanyi, biar mereka bebas berekspresi," kata Juena.
Saat ini, Mulya Jaya tengah menampung 51 orang yang kehilangan tempat tinggal karena pandemi. Rinciannya adalah 10 pekerja formal yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), 30 pekerja informal yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan 11 orang telantar dan kehilangan penghasilan.
Balai itu juga sebelumnya menampung 108 tenaga kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia, Mereka sudah dipulangkan pada 17 April lalu.