Netanyahu Tetap Diadili atas Tuduhan Korupsi
Netanyahu menjalani sidang pada Ahad ini atas tuduhan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjadi perdana Menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana. Dalam sidang yang dilaksanakan di pengadilan di Yerusalem pada Ahad (24/5) ini, sidang itu ia sebut sebagai kasus perburuan politik.
Mengutip arabnews, Ahad (24/5) Netanyahu telah diwajibkan untuk hadir dalam sidang di pengadilan Distrik Yerusalem. Waktu itu berdasarkan, sepekan setelah ia dilantik sebagai kepala pemerintahan dengan rekor terlama, lima periode masa jabatan.
Dalam kasusnya, ia didakwa pada November lalu atas tuduhan suap, penipuan dan pelanggaran kepercayaan pada tiga kasus. Dilaporkan, Netanyahu juga kerap kali menerima gratifikasi dari rekan miliardernya, bahkan, ia juga diduga mencari bantuan media, dengan imbalan liputan yang besar.
Pemimpin partai sayap kanan Likud itu, telah mengajukan tuntutannya sebagai witch-hunt, yang dimaksud sebagai upaya untuk menggulingkan pemimpin sayap kanan yang populer.
Namun demikian, sebagai perdana Menteri, Netanyahu tak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dari pengadilan. Alhasil, hakim tetap akan mendengar kasusnya, sehingga keputusan itu membuat permintaan Netanyahu ditolak.
Lebih jauh, Netanyahu disebut-sebut menganggap acara itu sebagai formalitas. Bahkan, dia juga menganggap bahwa kontingen pengawalannya akan menyia-nyiakan dana public dan melanggar aturan jarak sosial pemerintahannya sendiri.
Tetapi, berbagai kritik terkait anggapan Netanyahu itu masih tetap datang. Utamanya, mereka yang menganggap Netanyahu berusaha menghindari bangku terdakwa.