Pengusaha: Kebijakan IOMKI Sangat Membantu Sektor Industri
Sektor industri wajib mengantongi IOMKI selama diberlakukannya PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri mengapresiasi upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendukung para pelaku industri agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman dengan adanya IOMKI, industri yang memproduksi kebutuhan primer seperti sektor industri makanan dan minuman (mamin) masih bisa beroperasi. Sekaligus berkontribusi pada perekonomian selama dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dalam suasana hari yang fitri ini, tentunya semua pelaku industri, khususnya industri mamin sangat mengapresiasi seluruh jajaran Kemenperin. Sebab selama Covid-19, ternyata dukungan Kemenperin yang paling kami rasakan bagi kontribusi untuk pembangunan ekonomi kita," ujar Adhi dalam siaran pers pada Senin, (25/5).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, mengungkapkan hal senada. "Disaat-saat seperti ini, kehadiran negara sangat tepat bagi kita semua, semoga kerja sama bisa memberikan asas manfaat bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.
Sementara, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyampaikan, organisasi yang dipimpinnya akan senantiasa mengawal upaya Kemenperin. Tujuannya, agar industri tetap produktif selama pandemi Covid-19 masih ada.
Upaya tersebut terutama melalui pengawalan IOMKI yang dilakukan tim pemantau HKI selama PSBB. "Dari beberapa pertemuan antara Kemenperin dan pengurus HKI, banyak yang bisa dikerjasamakan dan semuanya siap membantu dan bekerja sama," ujar dia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, HKI merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari industri. Dengan upaya maksimal dari HKI, diharapkan para investor yang masuk bisa mengisi semua kawasan industri.
"Kita berharap pelaku kawasan industri selalu siap memenuhi kebutuhan investor. Pemerintah akan selalu memberikan dukungan. Mari kita buktikan bahwa industri kita mempunyai daya tahan yang luar biasa,” pungkasnya," harapnya.
Pada 2019, ekspor sektor industri mencapai 126,57 miliar dolar AS, menyumbang 75,5 persen dari total ekspor Indonesia. Sektor yang memberikan sumbangsih paling besar terhadap capaian nilai ekspor tersebut antara lain industri makanan sebanyak 21,46 persen, logam dasar sebesar 13,72 persen, bahan kimia dan barang dari bahan kimia 10 persen, industri pakaian sebanyak 6,56 persen, serta industri kertas dan barang dari kertas sebanyak 5,74 persen.
Kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) total pada 2019 mencapai 17,58 persen. Angka tersebut menunjukkan, sektor industri masih konsisten memberikan kontribusi terbesar pada perekonomian nasional.