Ada Jam Malam, Arab Saudi Terbitkan Izin Jalan Kaki

Arab Saudi akan memperkenalkan izin elektronik untuk berjalan selama satu jam.

Reuters
Seorang pria Arab Saudi melakukan jogging dengan mengenakan masker selama periode karantina wilayah akibat Covid-19.
Rep: Novita Intan Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Pemerintah Arab Saudi akan memperkenalkan izin elektronik untuk berjalan kaki selama satu jam dalam periode jam malam. Seperti dilansir dari laman Saudi Gazette, Selasa (26/5), izin elektronik atau akan tersedia atas permintaan melalui aplikasi Tawakkalna. Izin akan dibatasi untuk zona lingkungan tertentu dan hanya untuk satu jam.


Aplikasi Tawakkalna diluncurkan awal Mei sebagai bagian dari kerja sama erat antara Kementerian Kesehatan dan Otoritas Data dan Intelijensi Buatan (SDAIA) Arab Saudi yang bertujuan untuk mengelola pergerakan sistem perizinan pemerintah serta perusahaan sektor swasta selama  jam malam.

Aplikasi ini terdiri dari banyak fitur yang berkontribusi untuk memfasilitasi akses orang yang berwenang untuk izin perjalanan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Talal al-Shalhoub, mengumumkan pihak keamanan telah mulai menerapkan jam malam selama 24 jam penuh atau seharian di semua kota dan wilayah di Kerajaan Saudi. Peraturan tersebut mulai diberlakukan 23 Mei 2020 sampai 27 Mei 2020.

Al-Shalhoub meminta semua orang untuk mematuhi instruksi jam malam tersebut serta tetap menerapkan langkah-langkah menjaga jarak sosial, termasuk mencegah pertemuan dengan lima orang atau lebih. "Pasukan keamanan akan menindaklanjuti komitmen ini di lingkungan perumahan, tempat wisata, dan tempat umum lainnya, serta di desa-desa, dan pusat-pusat untuk mengontrol pelanggaran apa pun dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pelaku,” kata al-Shalhoub.

 

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengumumkan restoran akan beroperasi dari pukul 06.00-10.00. Selama periode penguncian penuh ini, mereka hanya menyediakan layanan melalui kendaraan pengiriman atau aplikasi pengiriman mereka sendiri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler