Qatar Masih Larang Sholat Berjamaah di Masjid-Masjid
Sholat berjamaah di masjid-masjid Qatar masih akan terus dilarang
REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Sholat berjamaah di masjid-masjid Qatar masih akan terus dilarang. Demikian Kementerian Wakaf (Awqaf) dan Urusan Islam menyampaikan pesan ini pada Jumat.
Dalam sebuah tweet, Awqaf mengklarifikasi beberapa infografis yang beredar di media sosial tentang praktik aman sholat di masjid. Ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran tentang tindakan pencegahan terhadap Covid-19 dan ketika keadaan menjadi kondusif untuk membuka kembali masjid.
Masjid-masjid di Qatar ditutup sementara sejak April sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi wabah Covid-19. Otoritas Qatar meminta kaum Muslim untuk sementara sholat berjamaah di rumah.
Sebagian besar negara-negara Teluk telah menangguhkan shalat Jumat dan sholat lima waktu di masjid sebagai bagian dari upaya mereka untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, baru-baru ini Arab Saudi mengumumkan akan membuka kembali masjid untuk sholat Jumat karena Kerajaan melonggarkan langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Surat edaran yang dikeluarkan untuk staf masjid oleh Sheikh Abdullatif Bin Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Al Asheikh, menteri urusan Islam, mengatakan jendela dan pintu harus terbuka.
"Para jamaah harus menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris ruang kosong di antara setiap baris," katanya.
"Mereka juga harus memakai masker wajah setiap saat, membawa sajadah mereka sendiri dan melakukan wudhu di rumah."