Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi Saat New Normal
Kapolri menegaskan pihaknya siap menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugasnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, Polri siap untuk menerapkan new normal dalam pelaksanaan tugasnya. Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Hal itu disampaikan menyusul Presiden Indonesia Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. "Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Idham melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (10/6).
Eks Kabareskrim Polri itu juga menekankan, seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era normal baru sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat," ujar Idham.
Karena itu, Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Standar protokol kesehatan itu antara lain wajib gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan bijak untuk memutuskan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
"Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.