In Picture: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Divonis 6 Tahun Penjara
Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman 6 penjara dan denda Rp500 juta.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 Dzulmi Eldin mengikuti sidang putusan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Wali Kota Medan nonaktif tersebut divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama empat tahun.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler