Brunei Jadi Negara Keempat yang Batalkan Keberangkatan Haji
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Pemerintah Brunei Darussalam mengumumkan tahun ini pemberangkatan haji tidak akan dilakukan mengingat kondisi yang berisiko di tengah pendemi Covid-19. Menteri Agama Brunei Darussalam Awang Badaruddin Othman telah mengumumkan keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji ke tanah suci tahun ini.
"Negara tidak akan mengirim 1.000 jamaah haji yang dipilih setiap tahun dan begitu pula mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji," ujar Menteri Agama Brunei Darussalam, Awang Badaruddin Othman yang dikutip di Anadolu Agency, Jumat (12/6).
Baddarudin mengatakan, keputusan itu dibuat setelah Sultan Hassanal Bolkiah memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei untuk membatalkan partisipasi jamaah Brunei dalam haji tahun ini. Menurutnya, penyebaran virus yang masih menjadi ancaman global dan masih dapat terselesaikan, menjadi alasan utama diputuskannya pembatalan haji.
"Mengenai keikutsertaan jamaah haji, dipastikan pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman global dan bahwa penyebaran virus ini sepertinya tidak akan berhenti dalam waktu dekat," ujar Baddarudin.
Brunei menjadi negara keempat di Asia Tenggara yang membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini setelah Singapura, Indonesia, dan Malaysia. Bulan lalu, Singapura mengumumkan warga negaranya tidak akan melakukan ibadah haji karena pandemi coronavirus. Menurut Dewan Agama Islam Singapura, pendaftaran 900 calon jamaah haji yang telah mendaftar tahun ini akan dialihkan pemberangkatannya ke 2021.
Sebelumnya, Menteri Agama Indonesia Fachrul Razi juga memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji karena masalah kesehatan. Indonesia memiliki kontingen jamaah haji terbesar di dunia, dengan kuota 221 ribu orang tahun ini.
Menurut data dari Jenderal Arab Saudi Otoritas Statistik, tahun lalu setidaknya terdata sekitar 2,5 juta Muslim yang melakukan perjalanan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Sebanyak 75 persen (1,8 juta orang) berasal dari luar Arab Saudi.
Di sisi lain, Kerajaan Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 112.288 kasus dan 819 kematian sejauh ini. Hal ini pula yang menjadi alasan ditangguhkannya pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah.
Sumber: https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/bruneis-muslims-to-skip-hajj-pilgrimage-this-year/1873409