Pasukan Libya Temukan Kuburan Massal Warga Sipil di Tarhuna
Kota Tarhuna sempat diduduki oleh kubu pro-Haftar.
REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Sebuah kuburan massal ditemukan di kota Tarhuna, Libya. Wilayah itu diketahui sempat diduduki oleh kubu pro-Haftar sebelum diambil alih oleh Government of National Accord (GNA).
Dalam sebuah unggahan foto dan video di Twitter serta Facebook, GNA mengklaim telah menemukan kuburan massal, termasuk jasad seorang gadis berusia 12 tahun yang diborgol. Dalam sebuah laporan oleh Arabi21 yang mengutip sumber-sumber GNA, setidaknya empat kuburan massal telah ditemukan di kota Tarhuna.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan dilakukan penyelidikan atas temuan kuburan massal tersebut. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric mengatakan, di dalam kuburan massal itu ditemukan jasad wanita dan anak-anak.
"Ini mengingatkan kita bahwa ada harga tinggi yang harus dibayar oleh warga sipil dan kebutuhan yang mendesak untuk segera menghentikan permusuhan," ujar Dujarric, dilansir Middle East Eye.
Pejabat GNA mengatakan, jasad yang ditemukan dalam kuburan massal itu menunjukkan bahwa mereka telah dieksekusi. Beberapa jasad lainnya memiliki bekas luka penyiksaan. Pekan lalu, PBB mengatakan siap membantu GNA untuk menyelidiki kematian 106 warga sipil yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah sakit di kota Tarhuna.
Kota Tarhuna yang strategis dan penting, dianggap sebagai benteng terakhir Haftar dan telah dibebaskan oleh tentara Libya. Pemerintah Libya yang diakui secara internasional berkonflik dengan pasukan Haftar sejak April 2019, dengan lebih dari 1.000 tewas dalam kekerasan.
Pada Maret, pemerintah Libya meluncurkan Operation Peace Storm untuk melawan serangan di ibu kota dan baru-baru ini mendapatkan kembali lokasi strategis, termasuk pangkalan udara Al-Watiya dan kota Tarhuna, yang dipandang sebagai pukulan signifikan bagi pasukan Haftar. PBB mendesak pihak luar untuk menghormati kesepakatan yang dicapai pada konferensi bulan Januari di Berlin, mengakhiri campur tangan asing, dan menegakkan embargo senjata yang telah banyak dilanggar.