Pertamina Tancap Gas Tindaklanjuti Hasil RUPS
Transformasi untuk menyiapkan lini bisnis Pertamina berkembang dan mandiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai tindak lanjut RUPS PT Pertamina (Persero) pada Jumat (12/6), Pertamina langsung tancap gas melanjutkan transformasi pada tingkat subholding bisnis. Direksi Pertamina melakukan pengukuhan subholding yang merupakan kesatuan dari Holding Migas dan merupakan penjabaran peta jalan program Kementerian BUMN.
Terdapat lima subholding yang telah dibentuk yakni Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Selain itu juga terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, pembentukan holding migas, lima subholding, dan satu shipping company ini merupakan langkah strategis yang akan tercatat dalam sejarah Pertamina. Sebab, hal tersebut merupakan inisiatif untuk beradaptasi dengan perubahan ke depan, bergerak lebih lincah, cepat serta fokus untuk pengembangan bisnis yang lebih luas dan agresif.
"Transformasi yang dilakukan saat ini adalah untuk menyiapkan lini bisnis Pertamina berkembang dan mandiri," kata Nicke.
Saat ini, lingkup bisnis Pertamina sangat luas dengan tantangan dan kompetisi yang berbeda serta memiliki kekhususan risiko masing-masing. Karenanya, dengan subholding ini, setiap bisnis nantinya dapat bergerak lebih cepat dan lincah untuk pengembangan kapabilitas kelas dunia. Selain juga pertumbuhan skala bisnis yang akan menunjang Pertamina menjadi perusahan global energi terdepan dengan nilai pasar 100 miliar dolar AS.
Untuk itu, sesuai dengan Surat Keputusan No. SR-396/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020, Nicke pun tidak membuang waktu dan langsung tancap gas melakukan penunjukan dan pengukuhan pejabat masing-masing subholding yang akan menjadi nakhkoda di perusahaan tersebut.