Utang Uang Dikonversi Nilai Emas

Utang uang dengan nilai emas saat peminjaman itu tak dibolehkan karena termasuk gharar dan riba.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia  


Assalamualaikum wr wb. Ustaz, apakah boleh utang uang, tapi diakad dengan emas? Karena nilai emas lebih stabil dibandingkan dengan uang. Misalnya, pinjam uang Rp 800 ribu, tapi akadnya emas satu gram. 

Waalaikumussalam wr wb. Utang uang dengan...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler