PP Muhammadiyah: RUU HIP tak Perlu Dilanjutkan
PP Muhammadiyah menilai RUU HIP tidak mendesak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang di rumuskan oleh DPR menimbulkan kontroversi di tengah pandemi Covid-19. Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun turut menyampaikan sikap tentang RUU HIP, Senin (15/6).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, RUU HIP tidak mendesak. Selain itu, menurutnya banyak materi yang bertentangan dengan undang undang yang sudah ada. Oleh karena itu RUU HIP menurutnya tidak perlu dilanjutkan ke tingkatan berikutnya.
Mu’ti menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan kontroversi. Sehingga membuat masyarakat tidak aman dengan adanya RUU HIP tersebut. Mu’ti tegaskan, sebaiknya pembahasan RUU HIP dihentikan.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja