DPR Pertanyakan Kurikulum Adaptasi Selama Pandemi

Pedoman pembalajaran yang dikeluarkan Mendikbud belum memuat kurikulum adaptasi.

Antara/Iggoy el Fitra
Seorang guru menunjukan Lorong Immune Booster di SMAN 2 Padang, Sumatera Barat, Senin (15/6/2020). SMAN 2 Padang bersama alumni membuat Lorong Immune Booster, yakni lorong yang mengoperasikan inhaler raksasa dengan aroma minyak kayu putih untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan akan digunakan saat siswa mulai masuk sekolah
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X (Pendidikan) DPR RI Syaiful Huda memberikan catatan terkait panduan pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pembelajaran di tahun ajaran baru 2020. Namun, ia menilai, Kemendikbud tetap perlu menyiapkan kurikulum adaptasi.

"Dalam panduan pembelajaran ini belum memuat detail bagaimana kurikulum beradaptasi terhadap pandemi Covid-19 ini," kata Syaiful dalam Webinar Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020 yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (15/6).

Syaiful menilai, keluhan dari para pelaku pendidikan perlu didengar. Selama kurang lebih tiga bulan pelaksana pembelajaran jarak jauh masih sulit lantaran kurikulum yang ada belum disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Tiga bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan kurikulum masih padat konten menjadikan orang tua anak sekolah dan guru mengalami kerumitan," kata dia

Maka itu, Syaiful mendorong agar Kemendikbud mengupayakan penyusunan kurikulum yang adaptif terhadap pembelajaran jarak jauh. Sehingga kesulitan yang ditemui para stakeholder pendidikan dalam tiga bulan terakhir ini dapat ditangani dengan maksimal.

Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis pedoman pembelajaran dalam era new normal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau.

Baca Juga


Nadiem mengatakan, meskipun sekolah di zona hijau boleh dibuka, tetap harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak.



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler