Geliat Protokol Kesehatan di Pasar Modern

Protokol kesehatan terus diperketat di sejumlah pasar modern untuk mencegah Covid-19.

Republika/Thoudy Badai
Karyawan melayani pelanggan yang melakukan perawatan rambut di Alfons Salon, Jakarta.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah menghentikan aktivitas perniagaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Pondok Indah Mall (PIM) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah kembali beroperasi. Protokol kesehatan juga turut diterapkan sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Salah satu gerai di PIM Alfons Salon, terlihat memperketat protokol kesehatan pada masa  PSBB transisi kali ini. Hampir seluruh pegawai menggunakan pelindung wajah saat bekerja.

General Manager Rina Rengganis menjelaskan ada beberapa poin baru bersalon sesuai protokol Covid-19. Dimulai dengan pembatasan jumlah kursi untuk pelanggan, meniadakan ruang tunggu dan terakhir menyarankan pelanggan untuk melakukan pembayaran non tunai.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler