Tokoh Lintas Agama Temui Menkopolhukam Bahas RUU HIP
Sejumlah tokoh lintas agama bertemu Menkopolhukam membahas RUU HIP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh organisasi keagamaan melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Mereka membahas salah satunya tentang langkah pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Tokoh-tokoh organisasi keagamaan itu memaklumi jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat seperti UU. Namun, mereka mengingatkan agar tidak melebar dan semata-mata untuk penguatan lembaga.
"Karena itu, kami meminta DPR untuk mengkaji kembali RUU ini, karena kami menolak segala bentuk pelemahan dan mendukung penguatan Pancasila dengan cara yang tepat," ujar perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Heri Wibowo, dalam keterangan pers yang Republika.co.id terima, Rabu (17/6).
Para tokoh organisasi keagamaan tersebut mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya. Pada umumnya mereka mengaku Pancasila sangat penting untuk dijaga. Karena itu, bila ada pihak yang ingin melemahkan Pancasila, maka akan mereka hadapi dengan segala upaya.
"Pancasila adalah titik temu dari semua agama. Kami umat Budha merasa sangat perlu dengan Pancasila ini, karena itu kami akan menolak semua yang ingin melemahkan Pancasila. Ideologi yang kuat akan menciptakan bangsa yang disiplin," ujar perwakilan dari Permabudhi, Sugianto.
Selain itu, Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggarisbawahi besarnya reaksi dan perhatian umat terhadap RUU HIP ini. Itu terjadi karena adanya kepentingan yang sama dalam rangka menjaga ideologi negara.
"Baru kali ini NU dengan berbagai ormas lain seperti Muhammadiyah, Al-Wasliyah, PUI, dan lain-lain punya pandangan yang sama, padahal biasanya berbeda. Momentumnya menjadi pas karena yang bicara dari pihak pemerintah adalah Pak Mahfud," ujar Wakil Sekjen PBNU, Andi Najmi Fuadi.
Perwakilan organisasi keagamaan yang hadir pada pertemuan ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Al Washliyah, ICMI, PGI, dan KWI. Hadir pula pimpinan Mathlaul Anwar, Perti, PUI, PHDI, Walubi, Permabudhi, MBI, dan Matakin.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menunda membahas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pemerintah pun meminta DPR untuk lebih dulu menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat itu.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk banyam berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, lewat akun Twitternya, dikutip Selasa (16/6).
Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus terhadap penangaman pandemi Covid-19. Menurutnya, ia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) diminta untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.
"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," katanya.