Menag Minta Maaf ke DPR Soal Pembatalan Keberangkatan Haji
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi akhirnya menyampaikan permohonan maaf pada Komisi VIII DPR RI atas pengumuman pembatalan ibadah Haji 2020 yang disampaikan tanpa melalui rapat bersama DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII pada Kamis (18/6). Ia mengaku memahami kekecewaan pimpinan dan anggota komisi VIII atas pengumuman pembatalan haji 1441 H atau 2020 yang dilaksanakan rapat kerja.
Padahal, rapat kerja pembatalan itu telah diamanahkan dalam kesimpulan rapat kerja sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2020.
"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi saya sampaikan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII. Kami harap kemurahan hati pimpjnan dan Anggota," kata Fachrul.
Fachrul menyatakan, dirinya menyampaikan keputusan tersebut segera setelah tenggat waktu 1 Juni 2020. Setelah tanggal tersebut, kata dia, kemungkinan dalam mempersiapkan haji telah melewati tenggat waktu.
"Kami perlu segera memberikan kepastian seluruh jamaah yang telah menunggu pengumuman," ujarnya.
Ia berharap hubungan kerja Komisi VIII dan DPR RI tetap bisa dibina dan ditingkatkan. Fachrul juga menegaskan bahwa keputusan ini mutlak kesalahannya pribadi, bukan institusi.
"Sekali lagi saya mohon dibuka kan pintu maaf sebesar besar nya kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama RI," ujar dia menegaskan.