In Picture: Sidang Perdana Kasus Sunda Empire

Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pengunjung sidang menyaksikan tayangan sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Pengunjung sidang menyaksikan tayangan sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Tayangan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Bank (tengah), Ki Ageng Raden Rangga (kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Suasana sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Tayangan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire Nasri Bank (tengah), Ki Ageng Raden Rangga (kanan) dan Raden Ratna Ningrum (kiri) menjalani sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Pengunjung sidang menyaksikan tayangan sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Suasana sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengunjung sidang menyaksikan tayangan sidang perdana secara virtual kasus dugaan penyebaran berita bohong kelompok Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/6).


Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler