Jerman Tuduh Rusia di Balik Pembunuhan di Taman Berlin
Menlu Jerman Heiko Maas mengatakan duta besar Rusia untuk Jerman sudah dipanggil
REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman menuduh Rusia memerintahkan pembunuhan seorang laki-laki di Taman Berlin pada Agustus tahun lalu. Jaksa federal Jerman menuduh 'badan pemerintah pusat Federasi Rusia' yang memerintahkan pembunuhan tersebut.
Dilansir BBC, Kamis (18/6), seorang warga negara Rusia bernama Vadim K didakwa atas pasal pembunuhan. Sebelumnya Rusia mengatakan tuduhan terlibat dalam kejahatan itu 'benar-benar tak mendasar' dan mereka mengaku sama sekali tidak berhubungan dengan pembunuhan itu.
Pada Agustus lalu Zelimkhan Khangoshvili yang menggunakan nama Tornike Kavtarashvili ditembak pada siang hari bulan Agustus 2019 di Taman Kleiner Tiergarten di Berlin. Laki-laki berusia 40 tahun itu warga Georgia dan mantan komandan pemberontak Chechen.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan duta besar Rusia untuk Jerman sudah dipanggil. "Pemerintah federal memiliki hak yang sah untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Maas kepada wartawan.
Media membandingkan serangan terhadap Khangoshvili dengan upaya pembunuhan mantan agen intelijen Rusia Sergei Skripal dan putrinya pada 2018 lalu. Jaksa federal Jerman mengumumkan dakwaan kepada Vadim K yang sebelumnya dikenal Vadim S.
Jaksa mengatakan ia 'menerima perintah dari pemerintah untuk membunuh'. Pelaku mengharapkan imbalan uang atau karena juga ingin 'membunuh lawan politik' yang sama.
Jaksa mengatakan pada Agustus 2019 Vadim K terbang dari Moskow ke Paris. Dari sana ia melanjutkan perjalanan ke Warsawa hingga akhirnya tiba di Berlin dengan menggunakan paspor atas nama Vadim S yang dikeluarkan pemerintah Rusia satu bulan sebelumnya.
Pada 23 Agustus pelaku menghampiri Khangoshvili dengan sepeda lalu menembak pinggangnya dari belakang. Jaksa mengatakan dengan pistol Glock 26 yang dipasangi peredam pelaku menembak kepala korban dua kali hingga tewas.
Tidak lama kemudian Vadim K ditangkap dan ditahan di fasilitas penahanan sebelum persidangan. Korbannya adalah warga Georgia yang mencari suaka ke Jerman pada tahun 2016 lalu.