Pilgub Jakarta Dinilai Menentukan Posisi PDIP di Pemerintahan Prabowo, Begini Hitungannya
Posisi PDIP di pemerintahan Prabowo dapat dilihat dari hasil Pilgub Jakarta 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) berpendapat, posisi PDIP di pemerintahan Prabowo Subianto lima tahun ke depan dapat ditentukan dengan hasil Pilkada Jakarta 2024. Ia menilai, jika Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran maka menandakan bahwa Prabowo masih menginginkan PDIP berada di dalam pemerintahannya.
Seperti diketahui, jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan pada 28 November sampai 3 Desember 2024. Setelah itu, rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota pada 29 November sampai 6 Desember. Sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada 30 November hingga 9 Desember 2024.
"Putaran kedua kuncinya adalah bagaimana Prabowo ingin posisi PDI Perjuangan di pemerintahannya. Bila dia ingin PDIP bersama pemerintahannya, maka Pram-Rano dibiarkan menang," kata Hendri, Senin (2/12/2024).
Kendati demikian, dia menilai, jika terjadi putaran kedua di Pilkada Jakarta, maka itu juga bisa jadi tanda sebaliknya. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo tidak lagi membutuhkan peran PDIP.
Menurutnya, hal tersebut akan membuat PDIP menjadi satu-satunya parpol oposisi murni serta Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyapu bersih kemenangan di Pulau Jawa.
"Bila ingin sebaliknya, maka RK-Suswono akan 'dipaksakan' menang, sapu bersih Jawa, ini tentunya juga membuat PDI Perjuangan benar-benar menjadi parpol oposisi," katanya.
Namun demikian, Hendri mengatakan, kemenangan paslon tak hanya ditentukan oleh rakyat, melainkan juga ada peran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Saya tak ingin membuat asumsi macam-macam, tapi yang sudah-sudah, KPU dan Bawaslu sangat menuruti pemerintah, semoga tidak terjadi hal yang tak diinginkan," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, data hasil penghitungan suara atau real count versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 banyak beredar di media massa. Data itu juga dijadikan klaim kemenangan satu putaran oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya tak pernah mengeluarkan data hitung cepat (quick count) ataupun real count hasil Pilgub Jakarta 2024. Ia mengatakan, KPU hanya memublikasikan foto C Hasil dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang difoto melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan ditampilkan melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
"Kami KPU tidak mengeluarkan real count ya, atau quick count. Kami melakukan namanya rekapitulasi manual berjenjang, baik tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan. Yang kami publikasikan di Sirekap itu adalah foto C Hasil," kata dia saat konferensi pers di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Menurut dia, foto C Hasil dari setiap TPS itu bertujuan sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi secara berjenjang. Selain itu, masyarakat juga dapat mengontrol perolehan suara masing-masing calon di setiap TPS.
Wahyu tidak mempermasalahkan apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan inisiatif penghitungan melalui foto C Hasil dari setiap TPS yang ditampilkan oleh KPU. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari kontrol masyarakat.
Kendati demikian, KPU tetap akan berpatokan terhadap hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang untuk menentukan hasil Pilgub Jakarta. Pasalnya, masih ada kemungkinan terjadi koreksi saat dilakukan rekapitulasi di setiap tingkatan, baik kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi.
"Jadi kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi, yang nanti dipublikasikan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta," ujar Wahyu.