Wisatawan ke Pangandaran Diduga Pakai Surat Rapid Test Palsu

Petugas mencurigai surat keterangan rapid test yang dibawa wisatawan ke pangandaran

ANTARA/Adeng Bustomi
Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya membawa surat keterangan kesehatan bebas COVID-19
Rep: Bayu Adji P Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pangandaran diduga memalsukan surat keterangan hasil uji cepat (rapid test) Covid-19. Surat keterangan rapid test yang dibawa wisatawan itu dinilai janggal dan tak seperti pada umumnya. 

Baca Juga


Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena mengatakan, pihaknya baru mengetahui setelah surat keterangan rapid test dari wisatawan itu diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pangandaran. Diduga, surat yang dibawa sejumlah wisatawan itu palsu.

"Ya cukup aneh memang surat keterangannya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/6).

Menurut dia, wisatawan itu sempat menginap di Pangandaran. Namun, saat ini mereka telah kembali ke daerah asalnya.

"Mudah-mudahan tidak berdampak dan benar-benar sehat orangnya," kata Nana.

Dengan adanya kejadian itu, ia mengatakan, pihaknya akan lebih melakukan pengetatan kepada setiap wisatawan yang datang. Selain itu, pihaknya juga akan lebih menguatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dokumen pengunjung. 

Ia juga mengingatkan agar pengunjung yang hendak datang ke Pangandaran untuk benar-benar menujukkan surat keterangan yang asli. Hal itu dinilai demi kebaikan bersama. 

"Kepada wisatawan lebih baik rapid test di lokasi saja daripada nanti diduga palsu dan disuruh pulang," kata dia.

Sebelumnya, petugas yang berjaga di pos pemeriksaan mendapati surat keterangan hasil rapid test diduga palsu yang dibawa oleh 12 wisatawan asal Kabupaten Garut pada Jumat (26/6). Petugas pos langsung berkoordinasi dengan Labkesda Pangandaran untuk memeriksa keaslian surat tersebut.

Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran Aang Saeful Rahmat mengatakan, ketika pihaknya memeriksa sejumlah dokumen dan isi surat keterangan itu, ditemukan kejanggalan. Menurut dia, surat keterangan rapid test itu dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut. 

Para pengujung itu diketahui sempat menginap di salah satu hotel di Pangandaran. Namun, mereka didatangi oleh petugas di penginapan pada Sabtu (27/6).

"Kami sempat menyarankan kepada 12 pengunjung tersebut untuk melakukan rapid test ulang yang sudah disediakan di check point, tapi mereka lebih memilih pulang," kata Aang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler