Tak Sanggup Kurban, MUI Persilahkan Sedekah Uang
MUI perbolehkan masyarakat untuk melakukan berkurban dan juga sedekah uang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk melakukan berkurban dan juga sedekah uang saat Idul Adha nanti. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Amirsyah Tambunan, nantinya nilai ibadah kurban dan sosial bisa didapatkan.
Amirsyah jelaskan, masyarakat yang tidak sanggup untuk berkurban saat pandemi namun tetap ingin berbagi, bisa digantikan dengan sedekah uang. Sedekah uang bisa langsung ditujukan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
Ia menambahkan, masyarakat silakan memilih mana yang terbaik. Karena menurutnya tidak ada salahnya berlomba-lomba untuk kebaikan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja