Kementan Pastikan Hewan Qurban Penuhi Aspek Halal

Kementan akan tingkatkan pengawasan di aspek halal dan kesejahteraan hewan

Kementan
Kementan berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Indonesia dapat memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner guna memastikan hewan qurban yang disembelih pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H memenuhi aspek halal bagi masyarakat.


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan proses penyembelihan hewan qurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan. Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan qurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.

"Kementan berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Indonesia dapat memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," kata Ketut di Jakarta, Rabu (1/7).

Ketut menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian upaya mulai dari penyediaan regulasi, sosialisasi, pembinaan dan juga akan terlibat dalam pemeriksaan serta pengawasan daging dan hewan qurban. Berbagai pelatihan dan sosialisasi tentang pelaksanaan penyembelihan hewan qurban kepada masyarakat ini sangat penting untuk dilakukan secara masif dalam mengedukasi masyarakat khususnya bagi panitia kurban.

Pelatihan tersebut khususnya terkait penanganan hewan qurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging qurban yang higienis baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya pandemi COVID-19 saat dimana dilakukan pembatasan sosial, pelatihan dan sosialisasi memanfaatkan beraneka ragam aplikasi dan sarana multimedia sehingga informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma’arif menjelaskan titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Proses penyembelihan harus cepat, sekali ayun, dan memotong 3 saluran yaitu: hulqum, mar’i, dan wadjadain atau saluran nafas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada di bagian leher (arteri carotis comunis).

"Kecakapan Juru sembelih dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan kehalalan daging qurban," kata Syamsul. Ia menambahkan persyaratan prinsip dasar penyembelihan harus dilakukan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang cepat dan tepat, satu kali penyembelihan sehingga tidak menginduksi kesakitan yang berlebihan, pengeluaran darah yang tuntas, serta kematian yang sempurna.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler