Demi Jaga Kebugaran, Kemenpora Gelar Lomba Senam
Olahraga bagian dari cara memperkuat imunitas tubuh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenpora menggelar lomba senam yang diikuti pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lomba ini dimaksudkan dalam rangka Sosialisasi kampanye hidup sehat dan peningkatan kebugaran, serta menanamkan kebiasaan berolahraga melalui Jam Krida Olahraga.
Sebanyak 41 Tim dari unit baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer serta mitra Kemenpora mengikuti senam yang dinamakan Senam Stay At Home (SAH). Lomba digelar dihalaman Kemenpora Jumat (3/7) dengan mengikuti protokol Kesehatan.
"Lomba ini untuk memotivasi pegawai maupun mitra di lingkungan Kemenpora. Namun lomba ini tetap mengikuti aturan protokol Kesehatan. Senam SAH ini respon nya baik sekali, karena ini kan olahraga murah yang dapat dilakukan dimana pun," jelas Sesmenpora Gatot Dewa Broto.
Sementara itu, Deputi Tiga Kemenpora Bidang Pembudayaan Olahraga, Raden Isnanta menambahkan pihaknya berharap masyarakat terus berolahraga meski dalam pandemi Covid-19. Tentunya, protokol kesehatan harus dikedepankan. Karena Olahraga bagian dari cara menguatkan imunitas tubuh.
"Selain senam SAH ini kita juga ada senam untuk lansia, untuk anak-anak, untuk pecinta olahraga ekstrim dll. Bahkan dalam waktu dekat kita akan luncurkan senam melawan Covid-19,"paparnya
Raden Isnanta menambahkan, untuk senam melawan Covid-19 ini merupakanperpaduan dari gerakan Silat sebagai olahraga asli Indonesia dan pernapasan.
"Idenya datang dari komunitas Silat di Jawa Barat. Mereka sudah coba dengan beberapa orang yang dinyatakan positif Covid-19, setelah senam ini sembuh. Tapi ini belum dilakukan penelitian. Selain untuk melawan Covid-19, senam ini juga ampuh untuk penderita akibat Narkoba," pungkasnya.
41 Tim/Regu Lomba Senam SAH :
1) Staf Khusus Kemenpora;
2) Staf Ahli Kemenpora;
3) Tenaga Ahli Menteri;
4) Biro Perencanaan dan Organisasi;
5) Biro Keuangan dan Rumah Tangga;
6) Biro Humas dan Hukum;
7) Inspektorat;
8) Sekretaris Deputi Pemberdayaan Pemuda;
9) Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda;
10) Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda;
11) Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Pemuda;
12) Asisten Deputi Peningkatan IPTEK dan IMTAQ Pemuda;
13) Asisten Deputi Peningkatan Kreatifitas Pemuda;
14) Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda;
15) Asisten Deputi Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda;
16) Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda;
17) Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Kepramukaan;
18) Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Pemuda;
19) Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Pemuda;
20) Sekretaris Deputi Pembudayaan Olahraga;
21) Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Pendidikan;
22) Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi;
23) Asisten Deputi Pengelolaan Pembinaan Sentra dan Sekolah Khusus Olahraga;
24) Asisten Deputi Pengembangan Olahraga Tradisional Dan Layanan Khusus;
25) Asisten Deputi Kemitraan dan Penghargaan Olahraga;
26) Sekretaris Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga;
27) Asisten Deputi Pembibitan dan IPTEK Olahraga;
28) Asisten Deputi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan;
29) Asisten Deputi Industri dan Promosi Olahraga;
30) Asisten Deputi Olahraga Prestasi;
31) Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga;
32) LPDUK;
33) PPPON;
34) PPITKON;
35) Museum Olahraga Nasional;
36) Rumah Sakit Olahraga Nasional;
37) Pengurus FORMI Pusat;
38) Security;
39) Cleaning Service;
40) BRI Kantor Kas Kemenpora;
41) Alumni PurnaTugas Kemenpora.