Menpora Jadi Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20

Panitia juga akan melibatkan pihak luar.

REPUBLIKA/Fitrianto
Menpora Zainudin Amali mengumumkan pembentukan Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee (INAFOC) untuk mengurusi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).


Rapat tersebut diikuti oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan

"Jadi pertama, karena ini seluruh pembiayaan dilakukan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), maka untuk pihak penyelenggara harus ada unsur pemerintah. Keputusan rapat tadi INAFOC akan langsung dipimpin oleh menteri yang membidangi, yakni Menpora," kata Zainudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (1/7).

Sementara itu, untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), dan persiapan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia menjadi tanggung jawab penuh Ketua Umum PSSI.

Selain Kemenpora, panitia juga akan melibatkan pihak luar, seperti stakeholder sepak bola, kementerian/lembaga lain, hingga tenaga ahli.

Kepanitian tersebut baru bisa berjalan setelah diturunkannnya Keputusan Presiden (Keppres), mengingat seluruh pembiayaan persiapan hingga penyelenggaraan berasal dari APBN.

Selain itu, Kemenpora, kata Zainudin, masih perlu merampungkan rencana anggaran mereka terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Kemenporaakan segera melakukan rapat internal sebelum mengajukannya kepada Kementerian Keuangan.

"Kami belum mengajukan (rencana anggaran). Kami harus hati-hati betul untuk penggunaan dan dasarnya. Sesegera mungkin akan dirapatkan ke Kemenpora karena ini masuk ke DIPA Kemenpora 2020," pungkasnya.

Sementara itu, untuk anggaran di luar kepanitian seperti biaya renovasi stadion akan menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. Menurut Zainudin, PUPR akan mulai bekerja merenovasi stadion apabila sudah ada Instruksi Presiden.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler