In Picture: Menengok Peninggalan Kerajaan Sumedang Larang

Kerajaan Sumedang Larang meninggalkan bangunan keraton yang dibuat tahun 1706.

Seorang petugas melintas di samping bangunan keraton peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Pengunjung mengamati mahkota binokasih yang terbuat dari emas peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Pengunjung melintas di depan koleksi senjata pusaka peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Petugas menunjukan satu set gamelan yang dibuat pada tahun 1625 peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Seorang petugas melintas di samping bangunan keraton peninggalan Kerajaan Sumedang Larang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020).


Kerajaan Sumedang Larang yang memiliki peninggalan berupa bangunan keraton yang dibuat pada tahun 1706, mahkota binokasih, senjata pusaka, naskah-naskah kuno dan alat musik gamelan yang dibuat pada kurun waktu tahun 1625 hingga 1825 tersebut saat ini telah menjadi Museum Prabu Geusan Ulun yang dikelola oleh Yayasan Nadzhir Wakaf Pangeran Sumedang. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler