Aktivitas Susur Sungai Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Wisata susur sungai memang menjadi destinasi pariwisata andalan di Kota Banjarmasin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas wisata susur sungai mulai beroperasi kembali di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Di Dermaga Wisata Susur Sungai Menara Pandang, Sabtu siang, tampak puluhan perahu kecil bermesin atau dalam Bahasa Banjar disebut kelotok menambat di tepi Sungai Martapura tersebut.
"Kami mewajibkan penumpang pakai masker dan sebelum naik ke atas kelotok cuci tangan di tempat yang sudah tersedia serta pengaturan jaga jarak selama berada di kelotok," terang Haji Isam, pengelola Dermaga Wisata Susur Sungai Menara Pandang kepada ANTARA, Sabtu.
Diakui dia, memasuki bulan Juli ini mulai ada peningkatan penumpang meski masih jauh dari kondisi normal sebelum pandemi.
"Kalau sekarang sehari dapat 10 kali tarikan sudah syukur. Yang agak ramai hanya Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Wisata susur sungai memang menjadi destinasi pariwisata andalan di Kota Banjarmasin. Sesuai julukannya "Kota Seribu Sungai", ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu benar-benar ingin menawarkan keunikan wisata sungainya.
Wisatawan pun bebas memilih rute yang diinginkan, sehingga tarif menyesuaikan jauh dekat perjalanannya.
"Kalau untuk tujuan Kampung Hijau di Sungai Bilu misalnya Rp10.000 per orang atau bisa borongan satu kelotok Rp100.000. Durasi perjalanan sekitar 30 menit hingga 1 jam menyusuri Sungai Martapura," jelas Isam.
Di Dermaga Wisata Susur Sungai Menara Pandang, ada 88 kelotok yang tersedia. Ukurannya pun beragam mulai paling kecil kapasitas 30 penumpang hingga terbesar kapasitas 70 penumpang.
Sepinya wisata susur sungai juga dikarenakan belum bukanya Pasar Terapung di kawasan Siring Menara Pandang dan objek wisata lainnya.
Sejak pandemi COVID-19, sektor pariwisata mati suri. Pemerintah Kota Banjarmasin menutup seluruh objek wisata yang terdata ada 36 lokasi baik yang dikelola pemda maupun masyarakat secara swadaya sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 24 April hingga 31 Mei 2020.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq mengakui pihaknya masih menyosialisasikan protokol kesehatan kepada pelaku usaha yang terkait kegiatan wisata.
"Tunggu protokol kesehatannya siap, baru kegiatan wisata dibuka kembali. Wali kota belum memberikan izin, menunggu semuanya siap dalam kenormalan baru. Karena kasus COVID-19 belum bisa dikendalikan dan kita masih berstatus tanggap darurat pasca-PSBB," jelasnya.