Sekolah di Lebak akan Berlakukan Belajar Tatap Muka
Sulitnya akses internet di Lebak membuat Pemkab akan berlakukan belajar tatap muka
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sulitnya akses internet di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan memberlakukan belajar tatap muka bagi siswa SD-SMP yang menjadi tanggung jawabnya. Pemkab menyebut rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dengan tujuan supaya siswa tetap belajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak Wawan Ruswandi menjelaskan, jika merujuk kepada aturan Kemendikbud sebenarnya Lebak belum dibolehkan untuk menggelar belajar tatap muka. Hal ini karena wilayahnya saat ini masih tergolong dalam zona oranye penyebaran virus corona.
"Kita kan di zona oranye pada prinsipnya dilarang oleh kementrian, tapi kan harus memilah kalau Lebak itu tidak seperti Tangerang Selatan, daerah sana (pegunungan) mana mungkin bisa online. Untuk awal kita mengkaji daerah yang dimungkinkan melaksanakan tatap muka," jelas Wawan Ruswandi, Rabu (8/7).
Wawan menuturkan pihaknya akan terlebih dahulu memetakan wilayah yang sebenarnya masih zona hijau penyebaran Covid-19 agar anak-anak di sana tetap bisa bersekolah. "Kita akan mengkaji dengan gugus tugas dan kesehatan akan berembuk bagaimana caranya kalau di zona hijau," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, meskipun nantinya para siswa bisa melaksanakan belajar tatap muka, tapi protokol kesehatan akan tetap diberlakukan selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Sejumlah aturan kesehatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan memakai masker bagi siswa dan guru akan tetap diberlakukan.
"Walaupun belajar tatap muka tapi tetap perlakuannya seperti peraturan menteri untuk protokol kesehatannya. Jadi sebelum pelaksanaan belajar, harus menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan persetujuan orang tua itu yang juga penting," ungkapnya.
Adapun pelaksanaan KBM tatap muka secara keseluruhan di Kabupaten Lebak baru akan dilaksanakan setelah wilayahnya telah keluar dari zona oranye dan berstatus sebagai zona hijau.
"Ketika kita sudah zona hijau maka tahap pertama boleh SMA, dua bulan kemudian baru SMP, dua bulan kemudian SD. Sehingga SMP paling bisa terlaksana kalau misal sekarang zona hijau kemungkinan baru September, itu kalau jadi zona hijau, kemudian SD November, TK baru di Januari," jelasnya.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan sekolah di Kabupaten Lebak tidak seperti di wilayah lain yang berada di perkotaan. Menurutnya, di Lebak ada sekolah yang berada di gunung dan menjadi wilayah yang sulit mendapatkan sinyal seluler terlebih lagi internet.
"Hasil kesepakatan SKB, Mendagri kementerian kesehatan dan Kemendikbud, bahwa bagi daerah zona oranye belum diperbolehkan aktifitas tatap muka belajar mengajar. Makanya kami minta pelonggaran terutama karena daerah Lebak tidak seperti Tangsel yang berdekatan," jelasnya.
Menurutnya, daerah seperti Kecamatan Sobang yang merupakan wilayah pegunungan menjadi blank spot sinyal internet sehingga siswa kesulitan belajar melalui daring. "Di kita ada di Sobang, di gunung kalau melalui Daring belum memadai karena banyak blank spot sinyal internet," ungkapnya.
Iti menjelaskan pihaknya masih berupaya menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya di tengah penerapan new normal yang akan segera direalisasikan. Beragam aturan yang akan menjadi pedoman aktivitas masyarakat sedang dalam penyusunan oleh Pemkab Lebak.
"Kita baru menyusun draft regulasi, kita targetkan minggu depan selesai regulasinya, penjabarannya di OPD masing-masing. Pariwisata persyaratannya apa saja nanti bagian dari lampiran pergub yang kita keluarkan, baru setelah itu kita sama-sama dengan Forkominda tim gugus tugas kabupaten mensosialisasikan secara masif," katanya.
Hingga kini, menurut data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak ada 595 orang akumulasi Orang Dalam Pemantauan (ODP), 55 Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) dan 21 orang terkonfirmasi positif.