Bea Cukai Dukung Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang

Bea Cukai menjamin kemudahan perizinan pengembangan kawasan industri

Bea Cukai
Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto secara proaktif melakukan kunjungan kerja bersama jajaran ke Pemerintah Kabupaten Batang pada Senin (06/07) dalam rangka memberikan dukungan terhadap proyek Kawasan Industri Terpadu Batang
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Bea Cukai sebagai instansi yang juga mempunyai fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance berkomitmen mendukung percepatan pembangunan KIT Batang. Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto secara proaktif melakukan kunjungan kerja bersama jajaran ke Pemerintah Kabupaten Batang pada Senin (06/07) dalam rangka memberikan dukungan terhadap proyek tersebut.


“Tidak hanya fasilitas fiskal yang akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor, kami berkomitmen dari awal untuk sepenuhnya menjamin kemudahan perizinan (yang berkaitan dengan Bea Cukai) dalam pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang ini. Dan segala jenis pelayanan di Bea Cukai kami jamin bebas dari biaya”, jelas Tri Wikanto. 

Bupati Batang, Wihaji menyambut baik kunjungan ini, “Saya atas nama kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai yang secara cepat merespon perintah pak Presiden melakukan langkah-langkah dalam rangka semangat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para investor pada perencanaan maupun pelaksanaan Kawasan Industri Kabupaten Batang” jelasnya. Wihaji menyebut bahwa dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan perwakilan pemerintah pusat di daerah serta pihak terkait untuk para investor sehingga nanti ada kepastian dan kemudahan berusaha sekaligus tidak ada tumpang tindih kewenangan.

Berdasarkan keterangan Wihaji, Kawasan Industri Terpadu Batang yang berlokasi di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing saat ini sedang dalam tahap master plan. “Tahap pertama nanti sekitar 450 hektar. Kami membentuk tim percepatan yang tentu saja Bea Cukai akan kami ikut sertakan agar lebih mudah berkoordinasi secara langsung.” pungkas Wihaji.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan  Menteri dan Kepala BKPM untuk industri-industri yang akan relokasi ke Indonesia baik itu dari Tiongkok Jepang, Korea, Taiwan, Amerika, atau dari negara manapun di berikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Ia mengatakan saat  peninjauan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada hari Selasa, 30 Juni 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler