13 Kelurahan di Depok Masuk Zona Hijau

Kota Depok, Jawa Barat mempunyai 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Republika/Rusdy Nurdiansyah
Walikota Depok Mohammad Idris
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Provinsi Jawa Barat mencatat penambahan satu kelurahan menjadi 13 kelurahan yang masuk zona hijau atau tidak memiliki kasus positif Covid-19. Kota Depok, Jawa Barat mempunyai 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jumat (10/7) malam, berharap kelurahan yang bebas kasus positif ini terus bertambah, sehingga Gugus Tugas dapat segera mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di kota itu.

Idris menyebutkan, ke-13 kelurahan tersebut, adalah Kelurahan Limo, Tirtajaya, Jatimulya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalan Jati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsarai Baru, Bojongsari Lama, dan Leuwinanggung.

Ia mengatakan bagi kelurahan yang masih memiliki kasus positif, terus dilakukan upaya prevent, detect dan response”, di antaranya mendorong yang isolasi mandiri agar dapat melakukan isolasi rumah sakit. "Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan pada lingkungan keluarga dan orang-orang yang kontak erat," ujarnya.

Sementara itu, untuk penambahan kasus konfirmasi positif pada Jumat (10/7) sebanyak 5 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan tes usap dan PCR di Laboratorium Kesehataan Kota Depok (Labkesda) 3 kasus dan Laboratorium RS UI 2 kasus.

Sedangkan kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 23 orang menjadi 635 orang atau 73,50 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.

Selanjutnya, untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 7 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 8 orang, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 1 orang.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler