Ratusan Anak Dimangsa Predator Seksual Mancanegara
Anak perempuan yang hidup di jalanan berisiko sangat besar jadi korban predator seks.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bagong Suyanto*
Francois Abello Camille alias Frans (65 tahun), seorang predator seksual mancanegara, yang ditangkap aparat dilaporkan tewas tatkala ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Warga Prancis yang terlibat kasus eksploitasi dan tindak kekerasan seksual ini, memilih jalan pintas dengan bunuh diri daripada menjalani proses hukum.
Ulah Frans, predator seksual yang sudah tergolong lansia ini, menjadi perbincangan publik. Sebab, anak yang menjadi korban tindakan bejatnya bukan hanya satu-dua orang, melainkan 305 anak. Dengan bermodal janji dan bujuk rayu bakal menjadikan korban model, Frans selama ini leluasa menjalankan aksinya.
Sejak Desember 2019 hingga Juli 2020, Frans ditengarai memperdayai 305 korban. Bisa dibayangkan, berapa korban bakal jatuh jika predator seksual ini tidak keburu ditangkap.
Anak jalanan
Dari hasil penyelidikan, korban predator seksual asal Prancis ini mayoritas anak jalanan dari berbagai kawasan di DKI Jakarta. Korban tindak kekerasan seksual yang dila kukan Frans rata-rata berusia 10 hingga 17 tahun.
Mereka adalah anak-anak dari golongan miskin yang bekerja dan hidup di jalanan. Berbeda dengan anak-anak keluarga mapan yang memiliki perlindungan baik, sebagian besar anak jalanan yang menjadi korban mu dah teperdaya dan rawan diperlakukan salah.
Anak jalanan adalah anak-anak tersisih, marginal, dan teralienasi dari perlakuan kasih sayang karena kebanyakan dalam usia relatif dini sudah harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras, bahkan tak bersa habat.
Meski anak jalanan laki-laki juga rawan diperkosa atau disodomi, anak-anak perem puan yang hidup di jalanan perlu perhatian khusus. Sebab, meski cenderung lebih tersembunyi, anak perempuan mempunyai risiko lebih besar diperlakukan salah secara seksual.
Menurut Irwanto (1998), anak perempuan yang hidup di jalanan berisiko sangat besar. Terutama bila sudah tak lagi di bawah pengawasan orang tua atau sanak keluarganya.
Berbagai studi membuktikan, risiko utama yang sering dihadapi anak jalanan perempuan adalah perlakuan tak senonoh, berupa pelecehan seksual sampai kehilangan keperawanan karena diperkosa oleh anak lelaki yang lebih besar atau orang dewasa yang ada di sekitarnya.
Bahkan, tak jarang anak jalanan perem puan itu mengalami perlakuan tak senonoh pada saat usia mereka masih sangat belia. Ada kecenderungan anak jalanan perempuan lebih mudah dieksploitasi dan terdorong untuk memasuki dunia prostitusi.
Mereka direkrut menjadi pekerja seks komersial atau menjadi korban para predator seksual seperti Frans. Ada sejumlah penyebab anak jalanan mudah diperdaya dan menjadi korban predator seksual.
Pertama, anak jalanan rentan menjadi korban child sex groomer. Dengan pendekatan emosional berupa bujuk rayu dan iming-iming hadiah, predator seksual sering mudah menipu dan memengaruhi korban agar mau menuruti ulah bejat mereka.
Kedua, iming-iming materi yang selama ini tidak dimiliki anak jalanan. Frans yang memberi imbalan Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta, bagi anak perempuan yang menjadi korbannya membuktikan, kemiskinan sering membuat anak jalanan teperdaya.
Ketiga, karena tawaran masa depan yang menjadi impian anak jalanan. Dalam kasus Frans, semula mereka ditawari menjadi foto model dan dijanjikan meraih masa depan lebih baik. Frans yang mengaku fotografer dengan mudah menipu anak-anak jalanan itu.
Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak jalanan saat berkeliling di jalan kawasan DKI Jakarta. Bagi korban yang sudah masuk perangkapnya, Frans mengajak korban ke hotel untuk diperkosa dan dieksploitasi secara seksual. Frans juga tak segan melakukan kekeras an dan mengancam korban jika tidak mau menuruti permintaannya.
Daya tarik
Ulah Frans yang memperkosa ratusan anak perempuan di DKI Jakarta adalah kasus predator seksual yang ke sekian kali terjadi di Tanah Air. Tak hanya predator seksual domestik, Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu surga bagi para predator seksual. Sebagai salah satu daerah tujuan wisata populer di dunia, Indonesia menjadi salah satu tujuan para predator seksual mancanegara.
Di Bali, DKI Jakarta, dan daerah tujuan wisata yang lain, sudah bukan rahasia lagi banyak predator seksual yang menjalankan aksinya. Masih banyaknya anak-anak miskin, anak jalanan, dan anak-anak telantar membuat Indonesia menjadi sasaran para predator seksual mancanegara.
Di Indonesia, saat ini bagi predator seksual biasanya pelaku akan diancam dan dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang RI No 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Untuk membuat citra Indonesia bukan sebagai negara yang longgar dan surga bagi predator seksual, dibutuhkan konsistensi dan penanganan yang benar-benar tegas terhadap para predator seksual.
*) Guru Besar dan Dosen Sosiologi Anak FISIP Universitas Airlangga