Pupuk Indonesia Tawarkan Obligasi Rp 2,5 Triliun

Emisi obligasi ini upaya Pupuk Indonesia untuk mengurangi volatilitas suku bunga.

dok. Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat (tengah) saat Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 di Jakarta, Senin (20/7).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun di Jakarta, Senin (20/7).

Baca Juga


Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan obligasi ini merupakan bagian dari PUB II senilai total Rp 8 triliun. Obligasi ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan. 

"Ini juga upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate sehingga kami bisa efisiensi jangka panjang," ujar Aas.

Aas mengungkapkan, perseroan optimistis target penerbitan bisa terserap pasar. Terlebih kinerja perusahaan selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah pandemi Covid-19. 

"Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan," ucap Aas. 

Aas menerangkan PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara kuartalan, dengan perhitungan 30/360. Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020.

Aas menambahkan, Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.

Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).

Pupuk Indonesia sendiri memiliki 10 anak perusahaan dengan lingkup usaha terintegrasi yang terdiri atas lima produsen pupuk yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, serta lima perusahaan non pupuk yaitu PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler