Jamaah Haji di Arab Saudi Mulai Karantina Mandiri
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan, jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini telah diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah. Karantina mandiri dilakukan selama satu minggu.
"Menurut protokol kesehatan yang disetujui untuk haji, jamaah haji yang memenuhi persyaratan dan ketentuan kesehatan untuk haji tahun ini telah memulai prosedur karantina rumah selama tujuh hari," kata Kementerian melalui akun Twitternya pada Ahad (19/7).
Dilansir dari Saudi Gazette pada Senin (20/7), Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 1441 H dilakukan secara terbatas. Keputusan tersebut diambil menyikapi wabah virus corona yang masih menyelimuti dunia termasuk Arab Saudi.
Mereka yang diizinkan melakukan ibadah haji adalah para pemukim di Saudi dan penduduk asli Saudi. Sebanyak 70 persen untuk pemukim dan 30 persen untuk warga Saudi.
Setiap tahunnya, pelaksanaan ibadah haji diikuti oleh 2,5 juta orang yang memadati Makkah dan Madinah. Namun kali ini, Saudi hanya menyediakan kuota haji hanya 10 ribu jamaah.
Saat ini, situs-situs suci Islam telah disterilkan dan disiapkan untuk pelaksanaan ibadah haji. Bahkan personel keamanan pun tidak lagi berkeliling, mereka akan berjaga di sepanjang jalan pintu masuk menuju situs-situs suci tersebut.
Siapapun yang melanggar dengan memasuki situs suci tanpa izin akan dikenakan sanksi sebesar 10 ribu riyal atau senilai Rp 37 juta. Sanksi akan berlipat ganda apabila terjadi pelanggaran berulang.
Termasuk mereka yang secara ilegal misalnya mengikuti ibadah haji di tahun ini maka akan dikenakan hukuman.
n. Mabruroh