Ini Hasil Rapat Tim Satgas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Rapat sempat membahas anggaran serta riset dan pengembangan vaksin Covid-19.

Antara/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres 82/2020 tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan satgas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bekerja. Di bawah komando, Menteri BUMN Erick Thohir yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 dan Ekonomi Nasional mulai menggelar rapat dengan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga


Airlangga menyampaikan, rapat tersebut juga membahas hal-hal yang terkait anggaran pemerintah yang akan dibahas lebih lanjut bersama Kemenkeu dan Bappenas. Selain itu, program riset dan pengembangan serta distribusi perizinan vaksin juga sempat dibahas dan akan kembali dibahas lebih mendalam pada rapat selanjutnya.

Erick membawahi langsung Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi yang dipimpin Doni Monardo dan Budi Gunadi Sadikin. Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dibantu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Presiden telah mengeluarkan Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta membentuk tim terpadu untuk kebijakan tersebut," ujar Airlangga usai rapat perdana dengan Erick, Doni, dan Budi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7).

Kata Airlangga, Presiden menugaskan Kemenko Perekonomian yang dibantu Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, serta Kemenko Maritim dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri dalam mengawal percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler