UEA Tambah Kapasitas Jamaah Masjid Hingga 50 Persen
UEA longgarkan aturan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan menambah kapasitas jamaah masjid hingga 50 persen mulai 3 Agustus. Langkah itu diambil menyusul pelonggaran aturan dalam melawan virus Covid-19.
Periode antara adzan sampai dengan iqamah akan diperpanjang sampai 10 menit guna menunggu jamaah tiba. Terkecuali sholat maghrib yang masih dibatasi hanya lima menit.
Adapun pelaksanaan sholat Idul Adha diputuskan di rumah masing-masing seperti shalat Idul Adha. Alasannya demi membatasi kegiatan berkumpul massa selama pandemi Covid-19.
Sedangkan panggilan sholatnya disiarkan lewat audio visual. Juru Bicara Otoritas Nasional Kedaruratan, Krisis dan Manajemen Bencana UEA Saif Al Dhaheri mengatakan semua jamaah harus menaati protokol kesehatan. Diantaranya jaga jarak minimal dua meter, cuci tangan, dan pakai masker.
UEA telah mendeteksi 236 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Di rentang waktu yang sama, 389 pasien Covid-19 sembuh dan 1 kasus Covid-19 berakhir dengan nyawa melayang.