Sekolah di 267 Kecamatan Jabar Diizinkan Belajar Tatap Muka
Hanya sekolah di Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, dan Depok yang dilarang buka
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jawa Barat, menyatakan sekolah yang ada di 267 kecamatan di Jabar diizinkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Menurut Kepala Dinas Pendidkan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, 267 kecamatan tersebut boleh menggelar proses belajar mengajar tatap muka karena belum pernah ada indikasi terkena Covid-19.
"Jadi ada kecamatan yang terkena Covid puluhan, satuan nah yang 267 ini yang belum pernah ada kasus," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (28/7).
Menurut Dedi, dari data tersebut, Dinas Pendidikan mencoba melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar tatap muka. Sekolah yang diizinkan sekolah tatap muka tersebut tersebar, di antaranya di Kabupaten Bogor, Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Bandung, Kab Garut, Kab Ciamis, Kab Kuningan, Cirebon, Kab Majalengka, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Kab Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
"Nah yang belum, sekolah yang ada di Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, dan Depok," katanya.
Dedi menjelaskan, pihaknya membuka sekolah untuk tingkat SMA dahulu. Hal itu karena SMA relatif mereka adalah usianya remaja yang dinilai lebih mengerti dan gampang diarahkan.
"Terus dia mempunyai tingkat imun yang relatif bagus," katanya.
Aktivitas sekolah, kata dia, akan digelar per pekan. Namun, dari 267 kecamatan itu, akan diturunkan tim pengawas. "Kami akan melihat dulu kesiapannya dan protokol kesehatannya," katanya.