Korsel Kantongi Izin Pengembangan Roket Berbahan Bakar Padat

Pengembangan rudal untuk meningkatkan kemampuan pengawasan Korsel

Rudal Korea Selatan, ilustrasi
Red: Nur Aini

 

Baca Juga


REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan pada Selasa (28/7) mengumumkan bahwa pihaknya memperoleh izin mengembangkan roket ruang angkasa berbahan bakar padat di bawah pedoman rudal yang direvisi. Kebijakan tersebut memungkinkan Korsel bisa meningkatkan kemampuan pengawasan di semenanjung Korea.

Menurut kantor berita Yonhap, kemajuan itu dicapai setelah Amerika Serikat mencabut pembatasan penggunaan bahan bakar padat pada roket yang telah diberlakukan terhadap Seoul selama beberapa dasawarsa. Perkembangan itu akan memungkinkan Korea Selatan untuk menerbangkan satelit mata-mata militer orbit rendah di ketinggian 500-2.000 kilometer.

Wakil Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Kim Hyun-chong mengatakan kepada wartawan bahwa perusahaan, lembaga penelitian dan individu Korea Selatan secara teknis akan mampu mengembangkan, memproduksi dan memiliki roket ruang angkasa, tidak hanya menggunakan bahan bakar cair, tetapi juga yang padat dan hibrida tanpa batasan.

Kedua belah pihak merevisi pedoman rudal yang ditandatangani pertama kali pada 1979 dan kemudian diamandemen pada 2017 untuk membatalkan batas muatan 500 kilogram bagi rudal balistik Korea Selatan dengan jangkauan 800 km.

"Itu akan membantu memajukan kemampuan intelijen, pengawasan, dan pengintaian militer Korea Selatan," kata Kim.

Secara efektif, kesepakatan baru antara Washington dan Seoul akan membantu kedua sekutu mengawasi seluruh Semenanjung Korea sepanjang waktu, seperti mata yang tidak berkedip. Apakah pembangunan memicu reaksi dari Korea Utara atau tidak, masih belum terlihat karena Pyongyang terus mewaspadai hubungan militer AS-Korea Selatan selama beberapa dekade terakhir.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/korea-selatan-kantongi-izin-pengembangan-roket-berbahan-bakar-padat/1924810
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler